miamijaialai.org – Pada Selasa, 24 Desember 2024, Atiqah Hasiholan, aktris terkenal dan putri dari aktivis Ratna Sarumpaet, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan perebutan dan penggelapan harta warisan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Husin Kamal, keponakan Atiqah, melaporkan Ratna Sarumpaet atas dugaan penggelapan harta warisan milik ayahnya, Mohammad Iqbal Alhady.

Kasus ini bermula dari penetapan pengadilan pada tahun 2011 yang menyatakan bahwa harta warisan mendiang Ahmad Fahmy, suami Ratna Sarumpaet, harus dibagi kepada ahli warisnya. Namun, hingga tahun 2024, harta tersebut masih dikuasai oleh Ratna Sarumpaet sebagai pengampu karena Mohammad Iqbal Alhady, ayah Husin Kamal, dinyatakan tidak cakap hukum akibat penyakit skizofrenia yang dideritanya.

Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024 dengan nomor laporan LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam laporannya, Husin menuduh Ratna menguasai harta warisan ayahnya tanpa memberikan transparansi dan rincian yang jelas kepada keluarga.

Atiqah Hasiholan diperiksa selama 8,5 jam di Bareskrim Polri, mulai pukul 10.00 hingga 18.30 WIB. Ia mengaku merasa pemeriksaan tersebut cukup lama karena harus memberikan banyak keterangan terkait pengelolaan harta warisan keluarganya.

“Karena saya ini, walaupun Ibu Ratna Sarumpaet adalah sebagai pengampu, tapi, saya dan kakak saya juga membantu mengelola dan menjaga harta aset kakak saya. Jadi, saya memberikan banyak keterangan-keterangan di sini,” kata Atiqah Hasiholan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (24/12/2024) malam.

Atiqah menjelaskan bahwa masalah ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2012, namun baru diangkat ke kepolisian pada tahun 2024. Ia juga membantah pernyataan Husin Kamal yang menyebut bahwa neneknya memisahkan Iqbal Alhady dari ibunya.

“Tentang bagaimana ibu saya, awal mulanya ini adalah ibu saya memisahkan kakak saya dari ibunya, itu sama sekali tidak benar. Dan kami punya bukti, kami punya saksi banyak kalau itu tidak benar ya,” kata Atiqah.

Atiqah Hasiholan menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh ibu Husin Kamal, Atiyah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara diam-diam. Gugatan ini terkait status Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Mohammad Iqbal.

“Jadi, yang terjadi adalah gini. Atiyah, ibu dari pelapor, dia itu menggugat ke pengadilan negeri status ibu saya sebagai pengampu sbobet login dari kakak saya secara diam-diam. Secara diam-diam dari pihak keluarga kami, bahkan dari suaminya,” kata Atiqah.

Atiqah juga menyebutkan bahwa sebelum gugatan tersebut, Mohammad Iqbal sempat membeli satu unit rumah untuk anak dan istrinya. Namun, setelah gugatan tersebut, Iqbal memutuskan untuk tinggal kembali bersama ibunya, Ratna Sarumpaet, dan menafkahi keluarganya dengan bantuan dana dari ibu dan adik-adiknya hingga tahun 2021.

Atiqah Hasiholan merasa keberatan dengan tudingan bahwa ibunya, Ratna Sarumpaet, menjadi biang dari perceraian Mohammad Iqbal dengan Atiyah. Menurutnya, perceraian tersebut terjadi karena perilaku Atiyah yang menikah lagi tanpa sepengetahuan keluarga.

“Oleh sebab itu, pemain film Terkutuk tersebut merasa keberatan ketika ibunya dituding sebagai biang dari perceraian Muhammad Iqbal dengan Atiyah seperti ucapan Husin Kamal,” kata Atiqah.

Penyelidikan kasus dugaan penggelapan harta warisan ini masih berlanjut di Bareskrim Polri. Atiqah Hasiholan telah memberikan keterangan yang diperlukan dan membantah tudingan yang ditujukan kepada ibunya. Kasus ini menunjukkan kompleksitas hubungan keluarga dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan harta warisan.